Kehadiran Sentra KI UGK merupakan bentuk komitmen universitas dalam mendukung perlindungan, pengelolaan, serta pemanfaatan hasil karya dan inovasi sivitas akademika maupun masyarakat secara luas.
Hak Kekayaan Intelektual memiliki peranan yang sangat penting dalam melindungi hasil pemikiran, karya cipta, inovasi, penelitian, teknologi, maupun produk kreatif lainnya agar memiliki kepastian hukum dan nilai tambah. Perlindungan HKI juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing inovasi, mendorong hilirisasi hasil penelitian, serta membuka peluang pengembangan kerja sama dengan dunia industri dan masyarakat.
Melalui Sentra KI UGK, proses konsultasi dan pendaftaran HKI diharapkan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan terarah. Sentra KI tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator pendaftaran, tetapi juga sebagai pusat edukasi dan pendampingan terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi.
Kami mengajak seluruh dosen, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan karya intelektual melalui pendaftaran HKI. Adapun pendaftaran HKI melalui Sentra KI UGK dapat dilakukan melalui tautan berikut:
Panduan/Petunjuk: Panduan/Petunjuk
Usulan : Usulan HKI UGK
Semoga layanan ini dapat memberikan manfaat yang besar dalam mendukung budaya inovasi, kreativitas, dan penguatan luaran akademik di Universitas Gunung Kidul.